PARINGIN (eMKa)– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Balangan menerima kunjungan anggota Komisi II DPRD
Tapin terkait penganggaran dan pengawasan serta penyelenggaraan kegiatan penyesuaian retribusi daerah bidang perdagangan. Rabu (28/9).
Anggota DPRD Tapin diterima jajaran Sekretariat DPRD Balangan dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Paringin.
Saat dikonfirmasi Kepala UPTD Pasar Paringin Makmur R mengatakan, kedatangan DPRD Tapin untuk studi banding dan konsultasi terkait penganggaran dan pengawasan serta penyelenggaraan kegiatan penyesuaian retribusi daerah bidang perdagangan.
“Kita tadi saling berbagi informasi sistem dalam melakukan retribusi pasar di masing-masing wilayah,” ujarnya.
Ia menjelaskan di Kabupaten Tapin sistem retribusi pasar dilakukan secara kubikasi .
Sedangkan Balangan masih menggunakan perborongan atau perlokasi yang sudah diatur per blok penghitungannya.
Melalui kunker ini menurut Makmur, bisa saling berbagi pengalaman dan informasi tentang sistem pengambilan retribusi pasar.
“Kami juga tertarik ingin mempelajari sistem retribusi pasar yang dijalankan Kabupaten Tapin dengan kubikasi,” tutupnya.(dri/Mia)