Komisi 2 Balangan Kunker Ke DPRD Kota Banjarmasin

  • Whatsapp

PARINGIN (eMKa)-Anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Balangan, melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Banjarmasin untuk menggali ilmu terkait peraturan daerah pajak dan retribusi daerah.

“Kami sangat bersyukur telah melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Banjarmasin untuk menggali ilmu tentang perda pajak dan retribusi daerah,” kata Ketua Komisi 2 DPRD Balangan Nur Fariani , Kamis (16/3).

Bacaan Lainnya

Nur Fariani mengungkapkan dirinya sangat bersyukur pada kunjungan kerja ini banyak ilmu yang ia dapat bersama jajarannya dalam hal menggali perda terkait pajak dan retribusi daerah.

Menurutnya, apa yang telah diterapkan di Kota Banjarmasin dapat menjadi acuan DPRD Balangan dan nantinya diterapkan di ‘Bumi Sanggam’.

Nur Fariani menuturkan, di Kabupaten Balangan sendiri perda terkait pajak dan retribusi daerah sudah mulai jalan dan telah digarap.

Diantaranya pajak di sektor perdagangan, reklame, pajak bumi dan bangunan serta yang paling besar l di sektor pertambangan.

“Kami sendiri menargetkan terlaksananya perda ini dapat menambah PAD untuk membangun Banua misalnya memperbaiki jalan serta membangun infrastruktur lainnya,” tuturnya.

Selain itu, Nur Fariani juga mengapresiasi kinerja Bupati Balangan Abdul Hadi dalam memperjuangkan Dana Bagi Hasil dengan pertambangan yang lebih besar dari tahun sebelumnya.

“Berkat kegigihan Bupati Balangan dalam mengurus sampai ke kementerian, akhirnya DBH Balangan dengan perusahaan pertambangan lebih besar,” ucapnya. (dri/Mia)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *