KPU Banjarmasin Tunggu Arahan Pusat soal Penetapan Pasangan Ibnu-Arifin

  • Whatsapp

BANJARMASIN (eMKa)- Meski pilkada sudah usai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin masih menunggu surat perintah dari pusat untuk menetapkan Ibnu Sina-Arifin Noor sebagai walikota dan walikota terpilih periode 2021-2025.

Komisioner KPU Banjarmasin, Syarifudin Akbar, bilang secara umum pihaknya sudah siap, namun tinggal menunggu arahan pusat.

Bacaan Lainnya

Menurut Akbar, jadwal penetapan paling lambat digelar 3 hari kerja pasca putusan MK. Itu berarti, estimasi jadwal penetapan digelar pada 2 Juni 2021. “Karena hari Selasa (1/6/2021) itu kan tanggal merah,” ujarnya.

Rencananya, penetapan masih akan digelar di Hotel G’Sign Banjarmasin, sesuai agenda KPU yang tertunda pada 7 Mei lalu.

Penetapan juga bakal menghadirkan seluruh paslon, instansi terkait serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarmasin. (jrx)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *