BANJARMASIN (eMKa)- Meski pilkada sudah usai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin masih menunggu surat perintah dari pusat untuk menetapkan Ibnu Sina-Arifin Noor sebagai walikota dan walikota terpilih periode 2021-2025.
Komisioner KPU Banjarmasin, Syarifudin Akbar, bilang secara umum pihaknya sudah siap, namun tinggal menunggu arahan pusat.
Menurut Akbar, jadwal penetapan paling lambat digelar 3 hari kerja pasca putusan MK. Itu berarti, estimasi jadwal penetapan digelar pada 2 Juni 2021. “Karena hari Selasa (1/6/2021) itu kan tanggal merah,” ujarnya.
Rencananya, penetapan masih akan digelar di Hotel G’Sign Banjarmasin, sesuai agenda KPU yang tertunda pada 7 Mei lalu.
Penetapan juga bakal menghadirkan seluruh paslon, instansi terkait serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarmasin. (jrx)