TANJUNG, (eMKa) – Pengadilan Negeri Tanjung kelas II canangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bersih korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di Kantornya.
Menurut ketua Pengadilan Negeri Tanjung, Riyandi Desiwati, pencanangan ini sejalan dengan pelaksanaan akreditasi penjaminan mutu di mahkamah agung.
Pegadilan Negeri Tanjung sendiri telah membuat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang merupakan unit terdepan dalam memberikan pelayanan yang cepat dan tanpa harus bersinggungan dengan petugas lainnya selain petuga PTSP.
Sementara itu, Plt bupati Tabalong, H. Zony Alfianoor, menyatakan kesiapannya untuk mendukung dimulainya era baru dengan menciptakan wilayah yang bersih korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di pengadilan negeri Tanjung.
Ia mengatakan pencanangan zona integritas ini tidak hanya diterapkan di PN saja, namun juga hendaknya oleh instansi-instansi lainnya.
Dirinya berharap kedepan Pemda Tabalong juga segera mencanangkan zona integritas di lingkungan pemkab Tabalong.