Pengadilan Negeri Tanjung Canangkan Zona Integritas, Plt. Bupati Minta Pemkab Juga Lakukan Hal Serupa

  • Whatsapp

TANJUNG, (eMKa) – Pengadilan Negeri Tanjung kelas II canangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bersih korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di Kantornya.

Pencanangan yang disaksikan langsung oleh Plt Bupati Tabalong dan seluruh unsur Forkompinda kabupaten Tabalong ini dilaksanakan di kantor Pngadilan Negeri Tanjung, Senin (19/3).

Menurut ketua Pengadilan Negeri Tanjung, Riyandi Desiwati, pencanangan ini sejalan dengan pelaksanaan akreditasi penjaminan mutu di mahkamah agung.

“Pencanangan ini juga bentuk keharusan sesuai tahapan dalam PERMAN Nomor 52 Tahun 2014,”katanya.

Pegadilan Negeri Tanjung sendiri telah membuat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang merupakan unit terdepan dalam memberikan pelayanan yang cepat dan  tanpa harus bersinggungan dengan petugas lainnya selain petuga PTSP.

Dengan diterapkannya Zona Integritas ini juga dapat meminimalisir kemungkinan adanya praktek yang mengarah ke korupsi.

Sementara itu, Plt bupati Tabalong, H.  Zony Alfianoor, menyatakan kesiapannya untuk mendukung dimulainya era baru dengan menciptakan wilayah yang bersih korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di pengadilan negeri Tanjung.

“Kami pemerintah kabupaten Tabalong, siap mendukung pencanangan zona integritas yang dilakukan Pengadilan Negeri Tanjung ini,”ujarnya.

Ia mengatakan pencanangan zona integritas ini tidak hanya diterapkan di PN saja, namun juga hendaknya oleh instansi-instansi lainnya.

Pemkab Tabalong Secepatnya Juga Harus Canangkan Zona Integritas Seperti Halnya Pengadilan Negeri Tanjung.

Dirinya berharap kedepan Pemda Tabalong juga segera mencanangkan zona integritas di lingkungan pemkab Tabalong.

“Jadi insya Allah, dengan adanya gerakan dari Pengadilan Negeri Tabalong ini, pemkab Tabalong juga secepatnya turut mencanangkan zona integritas ini,”tegasnya.(herry).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *