Polres Barsel Bekuk Lima Tersangka Premanismes Di Kapal Tongkang

  • Whatsapp

BUNTOK (eMKa) – Jajaran Polsek Karau Kuala, Polres Barito Selatan mengamankan lima tersangka premanisme dengan melakukan pemerasan BBM di kapal tugboat penarik tongkang, di Desa Teluk Telaga Minggu (13/12).

Kapolres Barsel, AKBP Yusfandi Usman, SIK mengatakan lima tersangka ini ditangkap karena telah meminta secara paksa BBM jenis solar di kapal tugboat penarik tongkang batu bara di wilayah Desa Teluk Sampudau.

“Kita telah mengamankan 5 tersangka pemerasaan atau meminta dengan paksa BBM jenis solar dari kapten kapal tugboat penarik tongkang batu bara,” ungkap Kapolres didampingi Kasat Reskrim IPTU M. Saladin dan Kapolsek Karau Kuala IPDA Mulianto.

Diceritakan untuk kronologis kejadian, berawal pada saat kapal TB Trans Pacific melintas wilayah Desa Sampudau, tiba-tiba para pelaku menggunakan kelotok menaiki kapal tersebut.

Mereka melakukan aksi meminta secara paksa terhadap kapten kapal untuk mengisi BBM jenis solar ke dalam tujuh jirigen/galon yang mereka bawa.

“Karena dibentak serta diancam kapten kapal dan krunya ketakutan secara terpaksa mengisi 7 jirigen solar tersebut,” tuturnya.

Keberatan atas kejadian itu, kapten kapal kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Karau Kuala.

Menindaklanjuti laporan itu, anggota Polsek Karau Kuala pun melakukan penyelidikan bersama Polsek Dusel dan Resmob Polres Barsel.

“Para pelaku kita amankan di Desa Baru dan di Desa Teluk Telaga Kecamatan Dusel,” ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan 7 jirigen/gallon berisikan 230 liter solar dan satu unit kelotok bermesin Mako Polres lama.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima terduga pelaku ini dijerat pasal 368 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Kapolres menegaskan, untuk mengantisipasi kejadian ini terulang lagi, pihaknya akan terus meningkatkan patroli di sepanjang arus sungai barito khususnya di wilayah Barsel.

“Jika ada lagi yang melakukan hal seperti ini kita tidak pandang bulu akan kita tindak tegas,” tandas Kapolres sekaligus mengakhiri.(dhana/Mia)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *