Ketua DPRD Balangan Terima dokumen LKPJ 2023 Bupati Balangan

  • Whatsapp

PARINGIN (eMKa) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan gelar rapat Paripurna Ke-4 masa persidangan 1 tahun sidang 2024 dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah yang bertempat di Ruang Sidang Paripurna gedung DPRD setempat, Kecamatan Paringin Selatan,  Rabu (20/3).

Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan  mengatakan, pihaknya telah menerima LKPJ Kepala Daerah berdasarkan PP Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah pada bab 3 bagian kedua pasal 19 ayat 1.

Bacaan Lainnya

” Sesuai aturan Kepala Daerah harus menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat 3 bulan setelah anggaran berakhir,”kata Fauzan.

Sementara, Bupati Balangan H. Abdul Hadi mengatakan, tahun Anggaran 2023 disusun berdasarkan RKPD tahun yang sama yang merupakan penjabaran tahunan atas rencana RKPD tahun 2021-2026.

“Yang juga berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2005-2025 laporan ini pada prinsipnya memuat informasi mengenai hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.”ujarnya.

Selama tahun anggaran 2023 penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah serta capaian kinerja pelaksana tugas pembantuan dan penugasan.

“Selain itu dokumen ini juga menggambarkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam melaksanakan seluruh program dan kegiatan serta upaya penyelesaian masalah yang telah dilakukan untuk merealisasikan dan mengoptimalkan program dan kegiatan,” bebernya.

Abdul Hadi mengajak DPRD untuk terus bersinergi untuk mengembangkan lagi solusi yang ada maupun menemukan solusi baru untuk permasalahan yang masih menghambat kemajuan daerah secara umum.(her/jrx).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *