Petugas Gabungan Tangkap Oknum Ketua RT Pencuri Uang BLT

  • Whatsapp

TANJUNG (eMKa) – Petugas gabungan dari Polsek Kalua, Polsek Banua Lawas dan Polsek Banua Lima, Polres Barito Timur (Bartim), Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), dipimpin Kasat Reskrim Polres Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil menangkap oknum Ketua RT dan seorang temannya yang diduga mencuri uang BLT.

Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin melalui melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas, Aipda Irawan Yudha Pratama mengatakan, kedua tersangka itu diamankan saat berada di sebuah warung di Km 42 Kecamatan Banua Lima, Bartim, Kalteng, Rabu (16/8) malam.

Bacaan Lainnya

“Pelaku seluruhnya berjumlah tiga orang, namun yang berhasil diamankan baru dua orang dan satu lagi masih dalam pengejaran petugas,” ujarnya kepada wartawan di Tanjung, ibu kota Tabalong, Kamis (18/8).

Kedua pelaku tersebut, KH alias Prabu (25), warga Desa Tuhuran, Kecamatan Haur Gading Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dan MR alias Pakno (41), warga Hapalah, Banua Lawas, Tabalong yang juga merupakan oknum Ketua RT setempat.

Uang yang digasak para pelaku, katanya, berjumlah Rp58,8 juta yang merupakan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Hapalah.

“Pencurian uang BLT tersebut pertama kali diketahui oleh Kepala Desa Hapalah,” katanya.

Saat itu, Kades Hapalah yang datang ke kantor desa melihat pintu dalam keadaan terbuka dengan kondisi kunci sudah rusak.

Ia menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan ke dalam kantor desa, ternyata brankas tempat menyimpan sejumlah uang di dalam ruangan Kades telah hilang.

“Melalui serangkaian penyelidikan, akhirnya diketahui para pelakunya dan kemudian dilakukan penangkapan,” tambahnya.

Bersama kedua pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, masing-masing satu unit brankas rusak berwarna abu-abu, satu unit mesin dumping warna merah hitam, satu set engsel rusak, satu lembar baju jubah wanita warna coklat merah muda, uang tunai senilai Rp70 ribu, satu unit sepeda motor matic warna hitam, dua buah KTP masing-masing atas nama MR dan KH serta tiga lembar baju, satu handphone beserta kotaknya, satu dompet dan tas yang dibeli dengan uang curian. (ra/yie).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *