BANJARMASIN (eMKa) – Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, menyatakan Pemerintah Kota Banjarmasin tidak akan menerapkan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat seperti yang terjadi di wilayah Jawa-Bali.
Alih-alih demikian, Ibnu yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin ini bilang pemko hanya bakal menggeber pos-pos Covid-19 yang ada di perkampungan yang sejauh ini sudah dibentuk oleh pemerintah. Baik pos PSBK maupun kampung tangguh.
Di Banjarmasin, menurut data terakhir ada 52 kampung tangguh banua (KTB) yang sudah diinisasi oleh pemerintah bersama aparat gabungan TNI-Polri. Kampung ini diaktifkan sebagai kawasan sadar terhadap bahaya Covid-19.
“Daerah lain instruksinya adalah untuk bupati/walikota gubernur untuk mengaktifkan lagi posko-posko,” ujar Ibnu saat ditemui di Balai Kota Banjarmasin.
“Nah kami akan koordinasi lagi dengan tim satgas Covid-19 Banjarmasin. Termasuk posko-posko yang PSBK kita akan hidupkan lagi,” tambahnya.