Baznas Balangan Sosialisasikan Himbauan Penyetoran Zakat dan Infaq

  • Whatsapp

PARINGIN (eMKa) – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Badan Amil Zakat Nasional menyosialisasikan surat edaran Bupati Balangan No. 180/92/KUM/2022 tentang Himbauan Penyetoran Zakat, Infaq dan Shadaqah melalui Baznas setempat di aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Senin (17/10).

Bupati Balangan H Abdul Hadi menghimbau para pihak termasuk TNI/Polri dan swasta untuk bisa menyetorkan zakat maupun infaqnya ke Baznas setempat.

Bacaan Lainnya

“Harapan kita semua SKPD teknis dan satuan kerja lingkup Pemerintah Kabupaten Balangan nantinya bisa menyalurkan infaq dan zakatnya melalui Baznas,” jelas AbdulHadi.

Ia mengatakan di setiap SKPD termasuk kantor kecamatan, perusahaan, TNI dan Polri akan dibentuk unit pengumpulan zakat.

Selanjutnya teknis penyalurannya akan diatur lagi dengan beberapa pilihan berupa langsung potong gaji di bendahara atau ada pola lain dengan harapan bisa membantu saudara-saudara kita yang perlu bantuan.

Dalam sosialisasi ini hadir pula Kepala Baznaz Kabupaten Balangan Habib Muhammad Assegaf, Wakil Ketua Baznas Provinsi Kalimantan Selatan H Ahmad Rafi’ie dan Kepala Kantor kemenag Kabupaten Balangan H Saribuddin serta seluruh jajaran SKPD lingkup Pemkab Balangan.(dri/Mia)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *