Berikan Kenyamanan Pada Pengguna Jalan, Pemkab Balangan Akan Perlebar Tiga Ruas Jalan di Jalur A.Yani

  • Whatsapp

PARINGIN (eMKa) – Pemerintah Kabupaten Balangan akan melaksanakan perlebaran pada tiga ruas jalan Ahmad Yani menjadi dua jalur dalam program penataan di wilayah perkotaan Paringin.

Bupati Balangan H Abdul Hadi mengatakan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan perkotaan.

Bacaan Lainnya

“Saat ini kami telah melakukan rencana persiapan untuk pelebaran jalan yang diharapkan nanti bisa dibuat jalan kembar, pada ruas jalan A Yani,” kata Bupati Balangan Abdul Hadi di Balangan, Rabu (20/9).

Program tersebut ungkap Bupati Hadi sejalan dengan visi misinya yaitu untuk penataan wilayah perkotaan Paringin, yang saat ini pun, tengah dilakukan berbagai pembangunan di pusat Kabupaten Balangan.

Bupati Abdul Hadi menuturkan saat ini Dinas PUPRP sudah mulai menganggarkan untuk perluasan jalan, dan dalam waktu dua bulan ini sudah ada data pemilik lahan dipingir jalan beserta dengan luasannya.

Kemudian ucap bupati, untuk jalan nasional juga perlu dikoordinasikan dengan Balai Pelaksanan Jalan Nasional nantinya.

Abdul Hadi menjelaskan untuk tiga ruas jalan yang akan diperlebar yaitu, ruas jalan A Yani di Desa Harapan Baru menuju ke Minduin, Kelurahan Paringin Kota menuju Desa Haur Batu Kecamatan Paringin dan ruas jalan di Muara Pitap Kelurahan Batu Piring.

Terpisah, Camat Paringin Misrinawati mengungkapkan saat ini pihaknya telah melakukan pendataan pemilik dan luasan tanah yang diperlukan, yaitu bekerja sama dengan Kelurahan Paringin Kota.

“Kita akan melakukan pendataan terkait kepemilikan lahan yang berada disisi kanan dan kiri ruas jalan tersebut,” ucapnya.

Karena saat ini ungkapnya pihaknya masih belum memiliki atau mengantongi data dari pemilik tanah beserta luasannya.

“Kami memang belum mengantongi data itu, tapi secepatnya akan kami lakukan pendataan agar mempercepat program ini,” pungkasnya.(dri/jrx).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *