Penyerahan SK Kenaikan Pangkat 210 PNS di HSS Terpaksa Diwakilkan

  • Whatsapp
Bupati HSS, Achmad Fikry menyerahkan secara simbolis SK Kenaikan Pangkat 210 PNS Pemkab setempat, Selasa (25/8). (foto: iwan sanusi/emkanews)

KANDANGAN (eMKa) – Penyerahan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat 210 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) terpaksa diserahkan secara simbolik kepada enam orang perwakilan.

Menurut Bupati HSS, Achmad Fikry, penyerahan SK terpaksa diwakilkan karena penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid 19 saat ini.

“210 PNS yang menerima kenaikan pangkat tersebut masing-masing 41 PNS dari golongan IV, 157 PNS dari golongan III dan 12 PNS dari golongan II,” ujarnya di Kandangan, ibu kota HSS, usai penyerahan SK secara simbolis di ruang kerja Bupati, Selasa (25/8).

Kepada semua PNS dilingkup Pemkab setempat, ia mengingatkan bahwa pangkat dan golongan bukan hanya sebutan tetapi sebagai tanggung jawab dan pengabdian.

“Kepada para PNS agar dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal penerapan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid 19,” katanya.

‎ia menambahkan, seluruh kepala Satuan Organisasi Perangkat Daearah (SOPD) agar dapat memperhatikan protokol kesehatan di kantor masing-masing untuk menghindari adanya klaster baru penyebaran Covid-19.

‎”Kita bersyukur penanganan dan pencegahan Covid 19 di HSS didukung semua pihak, terutama dari kalangan ulama yang beberapa waktu lalu telah melaksanakan isthigatsah berdasarkan himbauan bersama Pemkab HSS dan MUI,” tambahnya.

Isthigatsah telah dilaksanakan di dua tempat, masing-masing di Pendopo dan di Ponpes Dalpa Kandangan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Diharapkan, dengan ikhtiar menerapkan protokol kesehatan dan doa para ulama  wabah Covid-19  dapat cepat berakhir. (wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *