Tingkatkan Kapasitas, Bawaslu dan Panwaslu di Balangan Ikuti Rakernis

  • Whatsapp

PARINGIN (eMKa) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Balangan serta Panwaslu Kecamatan Balangan menghadiri Rapat Kerja Teknis Penulusuran Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2020, di Hotel Gsign Banjarmasin.

Rapat kerja yang diadakan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan ini dilakukan selama tiga hari, dimulai dari tanggal 6 Oktober – 8 Oktober. Dihadiri tujuh Kabupaten/Kota se Kalsel yang melaksanakan Pilkada Serentak.

Kabupaten/Kota yang mengikuti rapat kerja ini ialah, Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kotabaru, Tanah Bumbu, Hulu Sungai Tengah dan Kabupaten Balangan.

Kordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Sengketa (divisi HPPS) Bawaslu Balangan, Wawan Gunawan, Rabu (7/10/2020). menjelaskan, rapat kerja ini membahas tentang Teknis-teknis serta tata cara melakukan penyidikan dan investegasi dari Polda Kalsel. “Kompol Didik Ambardi, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, memberikan arahan kepada kami, Pengawas Pemilu mempunyai kewenangan untuk melakukan penelusuran dalam penanganan pelanggaran pada saat pilkada nanti,” jelas Wawan.

Selain Polda, lanjut Wawan. DKPP RI Prof. Dr Muhammad, juga mengingatkan agar selalu menjaga etika dalam penyelanggara pemilu. “Anggota Bawaslu RI, Dr Ratna Dewi Pettalolo, juga menambahkan, tetap semangat melakukan Pengawasan di tengah Pandemi Covid-19 dan selalu memperhatikan Protokol Kesehatan, mari jaga keamanan masyarakat dan mari awasi Tahapan Pilkada,” tambah Wawan.

Wawan berharap setelah adanya kegiatan ini bisa meningkatkan kapasitas Bawaslu Balangan serta jajaran Panwaslu Kecamatan yang ada di Balangan, agar dapat Mengoptimalkan Pengawasan dan Penanganan akan Potensi Pelanggaran ditingkat Kabupaten serta Kecamatan pada Pemilihan Tahun 2020 ini. (dri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *