BKPSDM Balangan Ikuti FGD Bersama BKN dan Kemensetneg

  • Whatsapp

PARINGIN (eMKa) – BKPSDM Balangan ikut serta dalam FGD Kenaikan Pangkat Bersama BKN dan Kemensetneg yang digelar oleh BKD Provinsi Kalimantan Selatan tanggal 21 s.d. 22 September 2023 di Harris Hotel & Residences Bali.

Satu satu peserta FGD dari BKPSDM Balangan, Reza Fahdina mengatakan ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya PermenPAN & RB No. 1/2023 tentang Jabatan Fungsional & PerBKN No. 4/2023 tentang kenaikan pangkat.

Bacaan Lainnya

“Keikutsertaan kami dalam kegiatan ini sebagai salah satu langkah untuk mempersiapkan layanan kenaikan pangkat tahun depan,” ujarnya saat dihubungi oleh awak media, Jumat (21/9).

Terbitnya PermenPAN & RB ini ucapnya membawa perubahan signifikan pada ketentuan dan periodisasi kenaikan pangkat PNS tahun 2024 dan seterusnya, terlebih bagi pejabat fungsional.

Menurutnya pemahaman mendalam terkait perubahan ketentuan kenaikan pangkat merupakan modal awal untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan.

“Untuk tahun 2023 ini, alhamdulillah kita (Pemkab Balangan) dinilai oleh Kanreg VIII BKN sebagai instansi terbaik se-Kalsel pada sektor layanan kenaikan pangkat,” beber Analis SDM Aparatur Ahli Muda tersebut.

FGD yang diikuti oleh 70-an peserta dari BKD Provinsi dan BKPSDM se-Kalimantan Selatan tersebut dibuka oleh Kepala BKD Provinsi Kalimantan Selatan, Dinansyah. “Mohon perhatikan apa saja perubahan dalam kenaikan pangkat ke depan, agar tidak ada lagi keterlambatan atau usulan yang keliru,” imbaunya kepada para peserta.

Narasumber kegiatan, Sri Widayanti  mengingatkan bahwa birokrasi saat ini harus efisien, lincah, dan cepat dalam menyelesaikan layanan, termasuk kenaikan pangkat.

“Target kita, SK Kenaikan Pangkat 100% tepat waktu, yakni diterima oleh seluruh pengusul paling lambat tanggal 1 pada setiap periode”, tegas Direktur Pengadaan dan Kepangkatan BKN Pusat tersebut.

Diketahui, untuk 2023 tidak ada lagi pengajuan daftar usul penilaian angka kredit (DUPAK) bagi pejabat fungsional, dan mulai 2024 ada 6 periode kenaikan pangkat, yaitu periode Februari, April, Juni, Agustus, Oktober, dan Desember.(dri/jrx).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *