Semua Sepakat Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Disahkan Jadi Perda

  • Whatsapp

KANDANGAN (eMKa) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II atas Raperda Kab. HSS Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Rabu (25/11/2020).

Rapat Paripurna tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD setempat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Rodi Maulidi didampingi Ketua DPRD H Akhmad Fahmi dan Wakil Ketua II H Muhammad Kusasi dan dihadiri Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad,Sekda HSS HM Noor,dan Para kepala SKPD dilingkungan Pemkab HSS.

Bacaan Lainnya

Seluruh fraksi yang ada di DPRD Kab HSS melalui juru bicaranya masing-masing menyampaikan menerima dan menyetujui Raperda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah disahkan menjadi Perda.

Wakil Bupati (Wabup) HSS Syamsuri Arsyad dalam pendapat akhir kepala daerah menyampaikan syukur alhamdulillah karena Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang diajukan telah selesai dibahas dan akhirnya dapat di sepakati untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kab. HSS.

“Kami ucapkan terima kasih atas kepedulian, dukungan dan kerjasama yang telah diberikan selama ini, baik pada saat pengajuan Raperda, pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD atas raperda ini,” kata wabup.

Wabup juga sangat mengapresiasi atas berbagai dinamika dan tahapan dalam proses penyusunan Raperda ini yang telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergitas, dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan. “Semoga ke depan hal ini dapat terus kita pertahankan dan kita tingkatkan bersama,” ujarnya.

Selanjutnya Wabup mengungkapkan keberadaan Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sangat penting dalam rangka proses pelaksanaan tugas dan wewenang sehingga Perda ini diharapkan menjadi payung hukum dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.(wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *